Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku
JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebutkan meski belum menerima surat keputusan presiden (keppres), pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri sudah sah.
"Nah, pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapat informasi dari teman-teman media," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 26 November 2023.
Menurutnya, meski keputusan tersebut belum diterima, maka secara hukum, pemberhentian Firli dari Ketua KPK sudah sah sebab telah ditetapkan oleh presiden.
BACA JUGA:KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
“Dengan demikian secara hukum, menurut hukum administrasi, pada saat itu sudah sah pemberhentiannya untuk sementara, sambil menunggu proses perkembangan penanganan perkaranya sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tentunya,” jelas dia lagi.
“Nah kita menunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan penyidikan, dan selanjutnya kalau nanti diserahkan kepada Kejaksaan dan dilimpahkan kepada pengadilan untuk persidangan, kita tunggu hasil putusannya, bagaimana putusannya, dan tentunya putusan yang berkekuatan hukum tetap,” beber Johanis.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat, 24 November 2023.
Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023.
下一篇:Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
相关文章:
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!
- Kolaborasi, Mentan
- Anies Baswedan Kampanye Perdana di Titik Tanah Merah, Ini Alasannya
- Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan
- TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu
- Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter
- Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia
- Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
相关推荐:
- Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Perjalanan Jamu hingga Jadi Warisan Budaya Takbenda Dunia
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- TNI Gunakan Drone Pantau Situasi di Papua dari KKB
- KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Para Penjahit Indonesia Raya Yakin Prabowo Mampu Beri Perhatian Terhadap Dunia Garmen
- BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- KPU: Debat Pilpres 2023 Ketiga Akan Pakai Podium dan Satu Mikrofon
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
- Partai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan Oranye
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023